Total Tayangan Halaman

Selasa, 01 Januari 2008

memperkuat demokrasi desa

Memperkuat Demokratisasi Desa
untuk Pembaruan Agraria

I. Tujuan Program
Praktek memperkuat proses demokratisasi di wilayah pedesaan di Indonesia dapat dilaksanakan melalui dua saluran, (i) formal dan (ii) informal. Walaupun kedua saluran tersebut berada pada arena yang bebas nilai, termasuk arena bertarung di dalamnya, dimana terdapat kecenderungan-kecenderungan lain yang tidak sejalan dengan proses demokratisasi. Sementara itu dalam rangka menuju proses demokratisasi di desa terdapat 3 (tiga) persyaratan sosial-ekologis yang utama, yakni (a) syarat keselamatan hidup rakyat; (b) syarat kelangsungan pelayanan alam; (c) syarat peningkatan produktifitas rakyat. Oleh sebab itu, yang sangat diperlukan kemudian adalah mengenali berbagai arena pertarungan baik itu yang mendorong jalannya proses demokratisasi di desa dengan 3 (tiga) persyaratan sosial-ekologis utama tersebut, ataupun menghambat berjalannya proses dan syarat tersebut. Langkah selanjutnya kemudian memilih agenda kerja yang bersesuaian dengan kapasitas dan kapabilitas yang dipunyai para aktor sosial yang selama ini terlibat aktif menggerakkan agenda penguatan demokratisasi di desa, baik itu yang formal maupun informal.

Program KARSA saat ini hendak meningkatkan dan mengembangkan kapasitas dan kapabilitas para aktor sosial, baik laki-laki maupun perempuan di level desa. Hal ini dilakukan dalam rangka menghambat keberlangsungan ancaman bagi pemenuhan syarat-syarat sosial-ekologis yang nantinya tidak saja menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan hidup suatu komunitas, yang sekaligus disertai dengan usaha percepatan pemenuhannya. Lebih jauh dari itu, proses kerja KARSA ke depan juga memberi jaminan pada prinsip-prinsip demokrasi.

Adapun komponen tujuan umum di atas adalah:
Mengemas dan memediakan inisiatif-inisiatif kongkrit dari berbagai tindakan kolektif untuk perbaikan syarat-syarat sosial-ekologis yang menjamin ketiga syarat di atas: (a) syarat keselamatan hidup rakyat; (b) syarat kelangsungan pelayanan alam; (c) syarat peningkatan produktifitas rakyat.
Menyediakan lingkaran-lingkaran belajar bagi para pemimpin local untuk memperkuat tindakan-tindakan kolektif dalam rangka memperbaiki syarat-syarat sosial-ekologis di atas.
Memfasilitasi daya jelajah para pemimpin local untuk mengembangkan kecakapannya dalam rangka memperkuat tindakan-tindakan kolektif guna memperbaiki syarat-syarat sosial-ekologis di atas.
Menyediakan informasi dan analisis mengenai kecenderungan dinamika perubahan sosial yang melingkupi inisiatif perbagaikan syarat-syarat sosial-ekologis di atas.

2. Komponen Program
Secara umum terdapat 3 (tiga) macam program besar yang akan dilaksanakan dalam rangka Memperkuat Demokratisasi Desa untuk Pembaruan Agraria. Dalam prosesnya lebih dikedepankan dengan cara membangun lingkar-lingar belajar di berbagai wilayah prakarsa perbaikan syarat-syarat sosial-ekologis. Dan ketiga macam program tersebut lebih ditujukan kepada aktor sosial yang dapat menggerakkan agenda penguatan demokratisasi di desa dengan tetap mengacu kepada syarat-syarat sosial-ekologis di atas. Adapun komponen dan program tersebut adalah; (a) memperkuat organisasi sipil di tingkat desa, (b) memperkuat pranata pemerintahan desa, (c) Memperkuat pranata ekonomi produksi desa (konsep tata produksi).

2.1. Memperkuat Organisasi Sipil di Tingkat Desa
Pengalaman masa lalu telah memberi banyak pelajaran, dimana berkembangnya aktor sosial yang selama ini menggerakkan agenda penguatan proses demokratisasi tercerabut dari akar sosial-ekologisnya. Karena itu, yang harus terlebih dulu dibangun adalah proses “mengakarkan” (kembali) para aktor sosial yang potensial tersebut melalui berbagai aktifitas pemeriksaan terhadap kondisi sosial-ekologis yang ada dikomunitasnya dan berbagai ancaman dan kesempatan syarat-syarat keberlangsungannya. Dalam upaya ini harus diutamakan aktor sosial (baik laki-laki maupaun perempuan) yang datang dari kelompok-kelompok yang selama ini dipinggirkan oleh sistem politik, ekonomi, sosial dan budayanya, yakni: (i) kelompok perempuan, (ii) masyarakat adat, dan (iii) kelompok tani dan nelayan

Paling tidak ada 3 (tiga) proses kerja yang diurus oleh program ini dalam rangka “mengakarkan” kembali para aktor sosial yang datang dari ketiga kelompok masyarakat di atas. Harapannya adalah untuk meningkatkan berbagai kecakapan aktor sosial dalam rangka untuk terus menerus secara kreatif menggerakkan perubahan sosial yang lebih adil, sekaligus memperkuat posisi masyarakat sipil dalam hubungannya dengan Negara. Adapun proses kerja tersebut adalah:
Berbagai pertemuan komunitas untuk mengkonsolidasikan arah gerak perbaikan syarat-syarat sosial-ekologis komunitas.
Berbagai usaha langsung perbaikan syarat-syarat sosial-ekologis komunitas.
Pendidikan para aktor sosial (sebagai penggerak proses demokratisasi desa) untuk mendapatkan peningkatan kecakapan perbaikan syarat-syarat sosial-ekologis komunitas.

2.1.1. Kelompok Perempuan
Kegagalan dan keberhasilan gerakan rakyat dalam upaya penguasaan dan pemanfaatan sumber daya agraria yang terjadi saat ini pasti tidak terputus dari yang terjadi sebelumnya. Ketidakterputusan dengan sejarah ini penting untuk mengenali mengapa, dimana, bagaimana kegagalan dan keberhasilan itu terjadi sehingga menimbulkan inspirasi atau penglihatan dari dimensi lain yang tidak terbayangkan. Salah satu instrumen yang bisa digunakan untuk mengindari keterputusan gerakan masa kini dan lalu adalah melalui pengendapan pengetahuan (baik dengan tulisan, rekaman, dll). Namun, sangat sulit menemukan endapan pengetahuan terutama yang ditulis sendiri oleh pelaku gerakan, terutama lagi Perempuan. Karena umumnya sejarah yang ada diendapkan oleh orang di luar gerakan (peneliti dan akademisi) terkadang mereduksi kenyataan sebenarnya. Kalaupun ditemukan, biasanya endapan pengetahuan mengenai gerakan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya agraria disusun oleh laki-laki, yang celakanya (seringkali) berbeda perspektif dengan perempuan.

Seharusnya, perempuan sebagai aktor sosial, proses pengendapan pengetahuan adalah suatu kegiatan yang penting dan harus dilakukan. Proses menulis adalah proses berfikir. Kegiatan menulis juga sebagai proses menggali hasil kristalisasi pengalaman atas persoalan yang ditekuninya. Selain itu endapan pengetahuan setidaknya memiliki 3 (tiga) makna penting: (i) pengetahuan berbagai persoalan setempat dari perspektifnya perempuan bisa diangkat; (ii) persoalan yang tadinya hanya diketahui hanya oleh sebagian kecil masyarakat itu dapat menjangkau publik yang lebih luas; (iii) endapan pengetahuan adalah alat bantu untuk melakukan pembelaan dan suara korban.

Melihat seluruh kenyataan di atas, dipandang penting untuk menginisiasi lingkar belajar yang menyediakan ruang bagi analisis gender dalam persoalan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya agraria. Proses ini diharapkan meliputi berbagai hal yang berkaitan dengan mengorganisir pikiran seperti menganalisis, menuliskan/merekam, dan menyajikan mengenai berbagai kasus agraria. Hasil endapan pengetahuannya diharapkan dapat digunakan untuk melakukan pembelaan rakyat diberbagai arena.

Setidaknya kegiatan ini dibagi dalam 3 (tiga) kelompok besar:
1. Pengendapan pengetahuan awal dari perempuan di berbagai komunitas sebagai ‘pintu masuk’ dalam proses belajar di lingkar.

Dalam proses awal ini, peserta belajar adalah para perempuan yang menjadi pelaku gerakan sosial (baik aktivis ORNOP, aktivis Organisasi Rakyat maupun perempuan dari berbagai komunitas) yang berasal dari wilayah prakarsa perbaikan syarat-syarat sosial-ekologis jaringan KARSA. Dalam serial kegiatan (yang terdiri dari 2 kali pertemuan kelas dan 1 kali asistensi lapangan) awal ini, akan dihasilkan endapan pengetahuan yang akan diterbitkan menjadi sebuah buku.

2. Pendalaman proses pengendapan pengetahuan di lapangan dengan membangun pusat belajar di komunitas.

Setelah melalui proses di atas, diharapkan akan diperoleh 2 (dua) komunitas dengan kasus menarik yang bersedia menindaklanjuti proses ini dengan menjalani proses belajar yang lebih mendalam. Peserta belajar dalam proses ini adalah para perempuan dalam komunitas terkait, dan dijalankan di dalam komunitas tersebut. Sebagai bagian terpenting di dalam proses ini akan dipelajari bagaimana mengorganisir data dan informasi serta mengorganisir pikiran agar dimiliki kemampuan untuk menganalisis persoalan (menghubung-hubungkan antar konsep-konsep atau gejala sosial tertentu dengan gejala sosial yang lain) yang mereka hadapi. Tentu saja ini tidak terpisak dengan praksis yang telah dan sedang berlangsung.
3. Pengendapan Pengetahuan sebagai Hasil Proses Belajar yang telah Dijalani sebagai Bahan Belajar Komunitas lainnya
Setelah keseluruhan proses di atas telah dijalani, berdasarkan pengalaman, fasilitator bersama dengan beberapa peserta belajar terpilih akan bersama-sama menyusun manual. Manual ini diharapkan dapat digunakan sebagai proses belajar untuk komunitas lainnya membangun pusat belajar dan pengorganisasian perempuan