Total Tayangan Halaman

Jumat, 09 April 2010

PERIKANAN

Sejuta harapan bagiku sebagai putra nelayan semoga dengan terpilihnya Bupati Jember tahun 2010 benar benar dapat memperhatikan sektor perikanan, baik dari segi pemberdayaan maupun dalam bentuk pembangunan infra strutur perikanan.

Pemberdayaan kaum nelayan merupakan suatu keharusan agar supaya kaum nelayan dapat mandiri serta mampu bersaingan dalam berbagai hal, baik dari segi produktifitas maupun kwalitas hasil tangkapan, dengan mengacu pada perkembangan tehnologi alat tangkap.

Pembangunan infra struktur perikanan merupakan salah satu faktor penting dalam menopang peningkatan kwlitas ikan, terutama ikan ikan komoditas ekspot, seperti tuna,bawal,kerapu dan udang barong, sehingga hal tersebut dapat menarik para investot untuk datang ke Puger.

Dulu sejitar tahun 1987 para investor manca negara terutama jepang banyak datang ke puger untuk melihat ikan tuna hasil tangkapan nelayan bahkan mereka sampai sewa rumah, mereka bekerja sama dengan kelompok untuk melakukan pembinaan pengelolaan hasil tangkapan, tapi karena armada yang digunakan oleh nelayan berupa jukung, tetap aja hasilnya tidak maksimal.

Saatnyalah untuk bupati yang akan datang mengembangkan sektor perikanan, karena nelayan merupakan aset yang cukup dominan dalam menumbuhkan perekonomian di kabupaten jember kalau benar benar ditangani secara serius. Sehubungan dengan hal itu kami menaruh sebuah harapan besarpada bupati yang akan datang, agar sektor perikanan di jadikan program andal

ingat...ingat...nenek moyangku seorang pelaut

Program Konsolidasi tanah bermasalah

Program pemberian tanah gratis (land consolidatioan bagi masyarakat nelayan miskin di Kecamatan Puger Kabupaten Jember bermasalah, hal tersebut di akibatkan pendataan calon penerima tidak di verifikasi dengan cermat, sehingga banyak penerima yang seharusnya tidak layak menerima justru dapat bagian.
Akibat dari ketidak cematan dan asal asalan dalam pendataan calon penerima, mayoritas penerima program land consolidatian jatuh pada orang orang yang ekonominya mampu. Dari 700 bidang dengan luas per bidang 108 m2 untuk 700 kepala keluarga nelayan miskin, hanya 180 KK yang layak menerima dan 580 KK tidak layak, bahkan sekitar 39 orang menerima lebih dari satu bidang.
Banyaknya penrima yang tidak layak menimbulkan pertanyaan dan sorotan dari berbagai kalangan, bahwa pelaksanaan program tersebut sarat dengan permainan dan manipulasi serta di duga terjadi"transaksi".
Oleh karenanya kalngan aktivis dan tokoh masyarakat meminta pada pihak pihak terkait untuk segera melakukan verifikasi ulang.