Total Tayangan Halaman

Minggu, 21 September 2008

KOORDINASI TOLAK TAMBANG TUMPANG PITU bANYUWANGI

Gerakan tolak tambang tumpang pitu Kabupaten Banyuwangi yang di komandani oleh Konsorsium Advokasi Rakyat sekitar Tambang ( KARST ) terus bergulir si semua lapisan masyarakat, mulai dari kalangan nelayan, petani, mahasiswa dan perguruan tinggi.
Hal tersebut di buktikan dengan adanya pertemuan koordinasi pada tanggal 20 september 2008 di Hotel Surya Jajag Banyuwangi yang di hadiri oleh Pergerakan mahasiswa ilsam Indonsia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Badan Ekskutif Mahasiswa UNTAG Banyuwangi,STIBA,IBRAHIMI,Kepala Desa Sarongan Basuni, Kandangan Barok, Pesanggaran Sasongko, Pengusaha serta nelayan dan petani.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta yang hadir sepakat menolak rencana penambangan (eksploitasi) yang dilakukan oleh PT. IMN. Penolakan tersebut du dasarkan atas pertimbangan kerusakan lingkungan dan perubahan status sosial budaya pasca eksploitasi, di samping tidak dapat meningkatkan kesejahtraan masyarakat di sekitar tambang. Selain itu peserta yang hadir juga menyoroti terbitnya surat rekomendasi DPRD Banyuwangi nomer terntang peningkatan status eksplorasi menjadi eksploitasi, mereka menganggap bahwa rekomendasu tersebut cacat hukum karena tidak melalui mekanisme regulasi yang sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Pertemuan yang di mulai dari jam 13.00. sampai jam 21.00. membuahkan bebrapa agenda, diantaranya melakukan penguatan basis di sekitar tambang yang di sokong oleh tiga Kepala Desa, mereka bertekat akan selalu melindungi rakyatnya walaupun jabatan sebagai taruhannya, kami dipilih oleh rakyat bukan diangkat oleh Pemerintah, oleh karenanya menjadi suatu kejiban kami, untuk membela kepentingan rakyat, tuturnya.
Di lain pihak organisasi Mahasiswa baik intra maupun ekstra akan melakukan aksi untuk mendesak kepada Pemerintah Banyuwangi agar menghentikan aktifitas PT.IMN di tumpang pitu serta menduduki gedung DPRD Banyuwangi agar supaya segera mencabut surat rekomendasi, di samping itu mereka akan melakukan tuntutan di jalur hukum. Di samping itu KASRT juga akan mengadakan kajian dalam bentuk seminar yang akan bekerjasana dengan UNTAG Banyuwangi, dalam seminar tersebut rencananya akan mengundang para intelektual dan ilmuwan, organisasi mahasiswa baik intra maupun ekstra, tokoh nelayan, petani, pengusaha , ormas serta dari pihak pemerintah dan PT. IMN. yang bertujuan untuk adu argumentasi analisis tentang dampak pertambangan baik ditinjau dari segi lingkungan dan status perubahan sosial budaya maupun dari segi kesejahtraan rakyat.

Tidak ada komentar: