Total Tayangan Halaman

Jumat, 09 April 2010

Program Konsolidasi tanah bermasalah

Program pemberian tanah gratis (land consolidatioan bagi masyarakat nelayan miskin di Kecamatan Puger Kabupaten Jember bermasalah, hal tersebut di akibatkan pendataan calon penerima tidak di verifikasi dengan cermat, sehingga banyak penerima yang seharusnya tidak layak menerima justru dapat bagian.
Akibat dari ketidak cematan dan asal asalan dalam pendataan calon penerima, mayoritas penerima program land consolidatian jatuh pada orang orang yang ekonominya mampu. Dari 700 bidang dengan luas per bidang 108 m2 untuk 700 kepala keluarga nelayan miskin, hanya 180 KK yang layak menerima dan 580 KK tidak layak, bahkan sekitar 39 orang menerima lebih dari satu bidang.
Banyaknya penrima yang tidak layak menimbulkan pertanyaan dan sorotan dari berbagai kalangan, bahwa pelaksanaan program tersebut sarat dengan permainan dan manipulasi serta di duga terjadi"transaksi".
Oleh karenanya kalngan aktivis dan tokoh masyarakat meminta pada pihak pihak terkait untuk segera melakukan verifikasi ulang.

Tidak ada komentar: